Tentang Saya

20 Juni 2021

Average Down atau Average Up?

Di saat pasar sedang turun biasanya banyak investor baru yang panik bertanya di forum dan jawaban yang paling sering keluar dari yang "lebih senior" adalah, "average down saja, tambah muatan", yang ternyata saat di praktekkan tidak semudah yang dikira karena melibatkan perhitungan dan mental.

Salah satu nasabah saya setiap bulan pasti bertanya, "apakah sekarang saat yang tepat untuk average down PTPP?". Karena dia tahu saya juga punya saham yang sama, beban saya pun seakan menjadi ganda, harus mencari strategi untuk diri sendiri dan nasabah.

Selain average down ada strategi lain bernama average up, yaitu menambah muatan saat harga sedang naik. Teknik average up dapat dilakukan selama harga masih ada di bawah valuasi kita.

Beberapa investor senior menyebut average up lebih "aman", dan memang, seringkali saya bermasalah saat melakukan average down terutama soal mental.

Saat harga sedang turun seringkali saya terjebak perasaan ingin segera membeli untuk memperkecil floating loss secepat mungkin dan was-was kalau-kalau "periode diskon" ini tidak berlangsung lama nantinya. Akibatnya, karena terlalu cepat average down, esoknya harga masih turun, malah lebih dalam dibanding hari saat saya tambah muatan.

Saya pernah tidak bisa mengendalikan "nafsu" tersebut, terus saja membeli apabila harga turun. Akibatnya saya kehabisan kas padahal esoknya harga masih terus turun.

Pada akhirnya kita harus sama sabarnya baik dalam menunggu harga turun maupun menunggu harga naik.

Kapan?

Saat floating gain sudah berubah menjadi floating loss tentunya kita akan mulai gatal untuk segera menambah muatan. Seharusnya memang tidak usah terburu-buru, Pak Teguh Hidayat dalam artikelnya menyarankan untuk melakukan factchecking terlebih dulu.

Hal yang harus di cek adalah situasi makroekonomi dan berita dari emiten itu sendiri. Apabila makroekonomi memburuk tetapi fundamental emiten masih baik artinya kita bisa tambah muatan, sebaliknya jika makroekonomi masih baik tetapi fundamental emiten memburuk, maka justru kita harus bersiap untuk cutloss.

Sialnya, saat ini kita dihadapkan dengan kondisi makroekonomi yang super galau, yang bahkan membuat gubernur-gubernur bank sentral bingung harus mengambil kebijakan apa. Sedikit kelengahan dalam prosedur kesehatan dampaknya akan berantai, naiknya kasus Covid-19, perlambatan pemulihan ekonomi, stimulus yang harus diperpanjang, bertambahnya defisit anggaran, hingga kenaikan pajak yang ujungnya melemahkan daya beli ke depan.

Perlambatan pemulihan ekonomi dan pelemahan daya beli ini pun ujungnya akan memukul fundamental emiten, yang sayangnya kinerjanya baru bisa kita lihat paling cepat sebulan setelah berakhirnya kuartal.

Untuk yang tidak mengerti makroekonomi bagaimana? Alternatifnya bisa dengan melakukan analisis teknikal pada chart IHSG dan indeks-indeks negara lainnya seperti S&P 500 untuk menentukan keseluruhan pasar sedang bullish atau bearish.

Saat floating loss sudah berapa kita baru mulai lakukan average down? Dari artikel Pak Teguh, saya melihat bahwa saat floating loss sudah sekitar 10%-20% adalah saat kita sudah mulai evaluasi baik untuk average down maupun cutloss.

Bagaimana?

Melakukan average up atau average down paling baik memang dengan cara mencicil. Pembelian bisa dibagi menjadi tiga atau lima kali sesuai kebutuhan, tentunya besaran tambahan muatan harus memperhatikan bobot saham di portofolio setelah pembelian.

Misalkan portofolio Rp100 juta dengan isi delapan saham dan 20% persen kas, maka rata-rata porsi per saham dalam portofolio adalah Rp10 juta per saham atau 10%. Kemudian salah satu saham harganya turun dan akan dilakukan average down dengan kas yang ada, maka usahakan porsi akhirnya di portoflolio maksimal berkisar di 15% sampai 20% atau bertambah sebesar Rp5 juta sampai Rp10 juta.

Bobot Sebelum dan Sesudah Averaging
Bobot Sebelum dan Sesudah Averaging

Sebetulnya portofolio tidak harus mempunyai bobot per saham yang serupa, tetapi bobot yang terlalu besar pada saham yang sedang lagging akan berdampak pada pertumbuhan portofolio kita secara keseluruhan.

Nantinya jika saham hasil penambahan muatan tersebut sudah naik dan menghasilkan floating gain yang cukup, porsinya dapat di kembalikan menjadi 10%. Bonusnya adalah kita punya lebih banyak kas setelah penjualan.

Bagaimana dengan orang yang sistemnya menabung saham dan selalu top up RDN per bulan? Kondisi ini artinya akan selalu ada tambahan kas per bulan, teknik awalnya mirip, yaitu dengan bobot penambahan maksimal 10 poin persentase terhadap portofolio.

Untuk normalisasi bisa dengan dua cara, dengan menjual saham apabila sudah naik cukup seperti yang sudah sebelumnya dijelaskan atau dengan cara kedua, yaitu dengan menambah bobot saham lainnya agar bobot rata-rata kembali ke 10% per saham.

Kemungkinan dalam jangka menengah bahkan sampai setahun lebih kita masih akan menghadapi situasi makroekonomi yang banyak ketidakpastian. Semoga teknik average up dan average down ini membantu kita untuk bertahan.

--
Anton Hermansyah

14 Juni 2021

Nama Reksadana di Indonesia Indah Dilihat tapi Tidak Bermakna

Contoh Nama Reksadana Saham
Contoh Nama Reksadana Saham (sumber: Bareksa)

Nama reksadana di Indonesia, terutama reksadana saham, seperti nama anak-anak kekinian, indah, terlihat keren, tetapi sayangnya tidak bermakna apa-apa berbeda dengan di luar negeri yang mencerminkan strateginya.

Saat saya pertama kali menjadi investor reksadana tahun 2011, saya menghadapi bermacam nama, mulai dari "Berkembang", "Atraktif", "Maksima", "Prestasi", juga nama-nama dari pewayangan dan bunga. Saya harus pilih satu, waktu itu reksadana masih belum se-"receh" sekarang, minimal pembelian awal Rp3 juta.

Bagaimana cara memilihnya? Ya pilih yang menang penghargaan "Reksadana Saham Terbaik". Setelah itu saya kirim surel ke manajer investasinya, minta dikirimkan formulir, setelah isi dan kirim balik via pos, saya harus melakukan transfer ke bank kustodian, bukti nya di scan, kirim via surel.

Begitulah cara investasi reksadana 10 tahun yang lalu.

Kembali ke cara memilih, sampai saat ini penghargaan dan juga artikel yang mengulas tentang "reksadana terbaik tahun ini" masih menjadi acuan investor untuk membeli reksadana. Tetapi apabila kita membuka situs luar negeri tentang "the best mutual fund", ternyata sistem kategori nya lebih "ruwet".

Berbeda dengan di Indonesia yang hanya mengkategorikan berdasarkan jenis asetnya yaitu "Saham", "Pendapatan Tetap", "Pasar Uang", dan "Campuran", reksadana di luar negeri mempunyai sub-kategori seperti "Large Cap", "Mid Cap", "Value" dan "Growth".

Kategorisasi Reksadana di AS
Kategorisasi Reksadana di AS (sumber: usnews.com)

Dari sinilah saya mulai mengenal ternyata dalam kategori aset yang sama pun ada bermacam-macam strategi penempatan. Saya akan coba bahas beberapa yang umum.

Small Cap, Mid Cap, Large Cap

Di sini alokasi aset dibagi berdasarkan kapitalisasi pasar. Reksadana yang mengaku sebagai "Large Cap" akan menempatkan dananya di saham-saham berkapitalisasi besar alias blue chip, sementara Reksadanana "Small Cap" akan berisikan saham-saham kecil.

Masing-masing ada keuntungan dan kekurangannya, saham-saham besar tentunya relatif lebih lambat pergerakannya tetapi lebih stabil di saat krisis. Sebaliknya saham-saham kecil naiknya cepat tetapi jika bearish penurunannya jauh lebih dalam dibanding pasar.

Value dan Growth

Saham yang tergolong "Value" adalah saham-saham yang harganya lebih rendah dibandingkan dengan fundamentalnya. Sedangkan saham "Growth" adalah emiten yang usaha nya sedang tumbuh pesat-pesatnya baik penjualan maupun laba bersih, sehingga sahamnya "naik daun" dan menjadi incaran setiap orang tetapi harganya belum tentu murah.

Selama emiten nya masih konsisten mencetak pertumbuhan, saham "Growth" akan selalu diminati pasar meskipun mahal, tetapi jika cerita pertumbuhannya terhenti (seperti UNVR) maka akan segera ditinggalkan. Sementara saham "Value" sehari-harinya cenderung ajek tetapi saat pasar mengetahui bahwa saham-tersebut "murah" maka akan naik berkali-kali lipat.

Karena itu, bahkan membandingkan sesama reksadana saham pun bisa jadi tidak akan apple-to-apple. Misalkan, return 10% setahun bisa saja sebuah prestasi untuk reksadana "Big Cap" tetapi hal kecil untuk reksadana "Small Cap".

Berbuat curang, misalkan memasukkan saham-saham "Small Cap" ke dalam reksadana "Big Cap" dalam jumlah besar untuk mengerek pertumbuhan, atau dikenal sebagai "Style Drift", adalah pelanggaran.

Contoh Penamaan Reksadana Mid Cap Growth
Contoh Penamaan Reksadana Mid Cap Growth (sumber: usnews.com)

Di luar negeri, jenis strategi yang dipakai biasanya dimasukkan ke dalam penamaan reksadana nya. Ini akan mempermudah investor untuk memilih reksadana yang tepat.

Melihat Jenis Strategi Reksadana di Indonesia

Di Indonesia, kita harus melihat di dalam prospektus untuk memastikan strategi apa yang fund manager gunakan. Biasanya keterangan ini ada pada bab "Tujuan dan Kebijakan Investasi".

Uraian Strategi Panin Dana Maksima
Uraian Strategi Panin Dana Maksima

Sebagai contoh, dari prospektus Panin Dana Maksima, kita bisa mengetahui bahwa reksadana ini mempunyai strategy "Value" meski tidak mencantumkan masuk di saham kapitalisasi besar atau kecil. Sehingga reksadana ini lebih cocok untuk disimpan dalam jangka waktu sangat panjang.

Mungkin saat ini memang penamaan reksadana sesuai dengan strategi nya masih belum jamak di Indonesia, karena investor nya pun mungkin masih tidak peduli, "pokoknya yang naik paling tinggi itulah yang saya beli". Mungkin dengan semakin maju nya pengetahuan masyarakat tentang investasi akan membuat Fund Manager berpikir untuk menyediakan reksadana yang lebih spesifik.

--
Anton Hermansyah

10 Juni 2021

Kenangan Lampau: Tahun 1992 Bunga Tabungan masih 20% per Tahun

Bunga Bank Summa 1992

Seperti sudah takdir bahwa semakin lama imbal hasil investasi di Indonesia makin lama makin kecil, bunga deposito 5% per tahun saja sekarang sudah bahagia, tetapi lain cerita di tahun 1992, bunga tabungan mencapai 20%, dan ini bunga tabungan bukan deposito.

Angka 20% memang bukan main-main, dengan imbal hasil sebesar itu, aset kita akan menjadi dua kali lipat dalam empat tahun. Saat ini, imbal hasil tersebut hanya bisa dicapai dengan investasi di saham-saham lapis dua IHSG dan P2P Lending dengan rating "C" ke bawah.

Artikel "Terombang Ambing di Tengah Negosiasi", yang dimuat di Majalah Tempo tanggal 4 Juli 1992, menceritakan tentang perjuangan keluarga Soeryadjaya dalam menangani kasus Bank Summa. Sudah jamak bagi bank yang mau menarik nasabah kembali untuk memasang bunga tinggi, saat itu bunga simpanan Bank Summa mencapai 22-23% setahun.

Sedikit cerita tentang Summa, bank ini didirikan oleh Edward Soeryadjaya, anak pertama dari William Soeryadjaya yang dikenal sebagai pendiri Astra International (ASII). Grup Summa bukan saja bank, tetapi juga mencakup bisnis lain seperti properti, hotel dan leasing.

Summa tumbuh dengan cepat, terlalu cepat malah. Didirikan tahun 1980 dalam tiga tahun sudah memiliki operasional di Filipina, Hong Kong dan Jerman, belum lagi empat buah hotel, salah satunya di Perth, Australia dan berhektar-hektar tanah.

Seperti bank-bank lain yang bermasalah saat itu, Bank Summa banyak mengucurkan kredit ke grup sendiri. Tahun 1991 dari Rp1,5 triliun kredit yang disalurkan, Rp1,1 triliun disalurkan ke Grup Summa

Tahun 1992 kredit bermasalah Summa bengkak ke Rp1,4 triliun dan Rp500 miliar di antaranya bersumber dari Grup Summa.Mengetahui Bank Summa bermasalah, para nasabah pun berbondong-bondong menarik uangnya, yang menyebabkan turunnya Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp200 miliar.

Grup sang anak bermasalah, satu keluarga Soeryadjaya ikut urun rembuk menyelesaikan masalah Summa. Akhirnya, seperti yang kita semua tahu, penyelamatan Bank Summa menyebabkan keluarga Soeryadjaya kehilangan kepemilikan nya di ASII.

Penyelamatan tersebut tidak berhasil, 13 November 1992, Bank Summa kalah kliring Rp79 miliar dan pada 14 Desember 1992, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menutup Bank Summa.

Sebelum ditutup, bank ini mempunyai 82 kantor yang tersebar di 16 propinsi, Total Aset Rp1,3 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp887,4 miliar. Apabila dihitung dengan tingkat inflasi, maka Total Aset dan DPK Summa setara dengan Rp14,4 triliun dan Rp9,8 triliun.

Kira-kira setara dengan Bank BUKU 2 saat ini. Tetapi memang saat itu merupakan jumlah uang yang besar, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) baru sebesar Rp56,1 triliun, artinya aset Summa hampir 2,5% APBN.

Kembali ke bunga simpanan, tentunya bunga 20% adalah jumlah yang sangat tinggi di jaman sekarang. Bank Bukopin (BBKP), yang pada pertengahan 2020 sempat di rush oleh nasabah-nasabahnya, "hanya" menawarkan bunga deposito sampai 9% per tahun.

Untuk bunga tabungan masih dipegang oleh Jenius (BTPN) dengan 4% per tahun, yang sebentar lagi akan disalip oleh Bank Neo Commerce (BBYB) dengan 6% per tahun. Suku bunga yang "menggiurkan" karena saat ini hanya ada tiga Reksadana Pasar Uang yang imbal hasilnya sanggup melebihi 6% (meskipun data nomor 1 dan 2 Dana Kelolaan nya naik turun dengan cepat).

RD Pasar Uang Yield Tertinggi
Reksadana Pasar Uang dengan Yield Tertinggi (Sumber: Bareksa)

Tetapi memang menabung di bank pada tahun 1990-an itu "perasaan aman" nya sangat jauh dibandingkan tahun 2020-an. Tidak ada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menggaransi sampai Rp2 miliar, belum lagi banyak pengusaha bandel yang kredit ke grup nya sendiri melebihi plafon.

Indikator kesehatan bank pun masih belum jelas, meski Basel I, yang melahirkan perhitungan wajib Modal Tier 1-3, Capital Adequacy Ratio (CAR) dan Non-Performing Loan (NPL), telah ada sejak 1988, namun Indonesia masih belum menerapkannya di 1990-an. Sehingga mendeteksi gejala bank sakit pun menjadi abu-abu.

Sehingga para penabung saat itu menghadapi risiko yang lebih tinggi, bisa saja sewaktu-waktu bank nya ditutup pemerintah. Selain itu, pada dekade 1990-an inflasi masih ada di level 8-9% sehingga akan memangkas setengah keuntungan yang ada.

--
Anton Hermansyah

02 Juni 2021

Menjadi Jepang Sebelum Waktunya

Jepang adalah panutan bagi negara-negara Asia dalam hal ekonomi, dengan kekuatan industri, negara ini tumbuh luar biasa terutama pada dekade 1970-1980 an, banyak negara mencoba mereplikasi model ekonomi negara ini, tetapi juga harus menghadapi konsekuensinya.

Ekonomi Jepang maju berkat industrinya. Uniknya, dibandingkan negara-negara Barat yang berusaha untuk membuat barang dengan teknologi terkini yang bisa dijual mahal untuk mendapat marjin tinggi, Jepang fokus pada efisiensi produksi.

Sistem Kaizen yang banyak dianut oleh perusahaan Jepang memfokuskan pada perbaikan terus menerus bahkan di hal-hal detil untuk meningkatkan efisiensi. Tujuannya satu, agar dapat memproduksi barang dengan harga semurah-murahnya.

Contohnya adalah peletakan bahan baku perakitan di tempat yang lebih mudah terjangkau oleh operator perakit, sehingga untuk mengambilnya tidak perlu balik badan dan hemat waktu satu detik per operator. Meskipun hanya sedetik, tetapi apabila ada 3600 operator, maka perusahaan akan menghemat waktu satu jam setiap harinya, 30 jam setiap bulannya.

Ekspansi industri ini juga disokong oleh sifat bangsa Jepang yang gemar menabung, Marginal Prospensity of Save (MPC) rumah tangga di Jepang mencapai 20% (Horioka, 1990). Artinya setiap bulannya keluarga di Jepang menabung 20% dari penghasilannya.

Di Asia angka ini tidak spesial, MPC Indonesia pun ada di tingkat 20%, tetapi jika dibandingkan negara-negara barat seperti Amerika Serikat (AS) dan Inggris yang hanya di level 8% tentunya ini sangat tinggi.

Dengan kecenderungan masyarakat untuk menabung, bank pun jadi punya banyak uang untuk dikonversi menjadi pinjaman modal bagi perusahaan-perusahaan Jepang untuk mengembangkan bisnisnya.

Model ekonomi yang menitikberatkan pada manufaktur dengan menekan biaya dan akumulasi modal dalam negeri ini pun diadopsi oleh negara-negara tetangga, Tiongkok dan Korea Selatan (Korsel). Sama seperti Jepang, kedua negara ini pun mengalami pertumbuhan yang luar biasa.

Terlihat dari gambar bahwa kontribusi Investasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Tiongkok dan Korsel konsisten di atas 30% bahkan Tiongkok saat ini ada di atas 40%. Angka ini sama dengan Jepang di tahun 1970 an sampai 1980 an awal, saat negara matahari terbit ini sedang tumbuh pesat-pesatnya.

Struktur Ekonomi Negara Asia
Struktur Ekonomi Jepang, Tiongkok, Korea, AS dan Indonesia (Sumber: World Bank, diolah)

Bagaimana dengan Indonesia? Sama saja, kontribusi Investasi terhadap PDB konsisten di atas 30%, terutama dalam 10 tahun terakhir. Artinya, Indonesia pun sedang mengikuti jejak Jepang.

Metode Jepang memang menjanjikan pertumbuhan ekonomi yang cepat, tetapi di balik itu ada harga yang harus dibayar. Jam kerja yang tidak masuk akal sehingga menyebabkan kematian akibat kerja berlebihan atau Karoshi (過労死), masyarakat yang menua karena orang-orang yang memutuskan untuk tidak mempunyai anak bahkan tidak menikah, sampai desa yang kosong karena orang-orang muda pindah ke kota.

Masalah ini sudah terjadi di Tiongkok dan Korsel, di Indonesia pun mulai muncul satu dua kasus seperti pasangan-pasangan muda yang terang-terangan menyatakan tidak akan memiliki anak, perusahaan-perusahaan dengan jam lembur berlebihan. Pada 2013 terjadi kasus karoshi, Mita Diran (23) seorang copywriter agensi Young & Rubicam (Y&R) yang meninggal setelah lembur 30 jam.

Problematika sosio-ekonomi ini menjadi sulit untuk di selesaikan karena mengakar menjadi budaya, seperti sistem kerja 996 di Tiongkok, kerja dari jam 9 pagi sampai 9 malam 6 hari seminggu. Kasus karoshi sudah ada sejak 1970 di Jepang tetapi baru pada 2005 Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Jepang memberlakukan aturan untuk mencegah lembur berlebihan (Iwasaki, Takahashi, & Nakata, 2006).

Model ekonomi yang memicu manufaktur dengan harga murah juga memerlukan syarat untuk sukses, yaitu adanya negara besar yang dapat menjadi tujuan ekspor. Jepang di tahun 1970-1980 an beruntung mempunyai Amerika Serikat (AS) yang saat itu pasarnya masih sangat liberal dan belum banyak aturan untuk menjegal impor.

Saat ini keadaan sudah banyak berubah, negara-negara dengan penduduk besar banyak menerapkan proteksionisme untuk melindungi industri lokal yang lesu karena gempuran produk asing. India misalkan, menarik diri dari Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) untuk melindungi industri lokalnya dari produk Tiongkok yang masuk dalam perjanjian dagang tersebut (Benanya, 2019).

Jika negara-negara besar jadi proteksionis, bagaimana jika hasil produksi dikonsumsi bangsa sendiri? Bisa, tetapi di sisi lain manufaktur harus menjaga upah buruh tetap rendah agar kompetitif, sehingga tidak banyak kelebihan penghasilan untuk konsumsi.

Manufaktur yang kelebihan produksi sementara tidak ada pasar ekspor yang menyerap akan mengarah ke keadaan yang lebih berat lagi, pasar gelap. Seperti kasus baja selundupan dari Tiongkok yang terjadi di Indonesia sejak 2008.

Dengan proteksionisme saat itu yang belum seketat sekarang, Jepang berhasil mencatat PDB per kapita AS$28.925 pada 1991 sebelum mengalami stagnasi dalam jangka panjang. Uang tersebut setara dengan $56.311 atau Rp805 juta pada masa sekarang.

PDB per kapita Korea Selatan pada 2020 ada di $31.494 sementara Tiongkok di $10,499. Indonesia? Ada di $3.917, semuanya masih jauh dari pencapaian Jepang pada saat itu tetapi sudah mengalami masalah-masalah sosio-ekonomi yang sama.

Apakah kita tetap harus mengejar bayang-bayang Jepang ataukah ada cara lain untuk memajukan negeri?

Ayah saya bercerita bahwa Kakek, yang bekerja di dekade 1960 an, selalu pulang ke rumah saat jam makan siang bahkan sempat tidur sebentar sebelum kembali lagi ke kantor untuk bekerja. Mungkin bukan cara untuk maju dalam standar sekarang, tetapi dengan pola seperti itu generasi tersebut mampu menghidupi banyak anak.

Referensi

Benanya, L. (2019). Keberatan India dalam memasuki Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) periode 2012-2019.

Horioka, C. Y. (1990). Why is Japan's household saving rate so high? A literature survey. Journal of the Japanese and International Economies, 4(1), 49-92.

Iwasaki, K., Takahashi, M., & Nakata, A. (2006). Health problems due to long working hours in Japan: working hours, workers' compensation (Karoshi), and preventive measures. Industrial health, 44(4), 537-540.