Tentang Saya

28 September 2021

Bank Kecil Sebaiknya Bergabung Bukan Rights Issue

Sejak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan ultimatum bahwa setiap bank di Indonesia harus memiliki modal inti paling sedikit Rp2 triliun di Desember 2021 dan naik ke Rp3 triliun di Desember 2022, saham-saham bank kecil mulai bergejolak, tetapi dapatkah hype ini berujung pada penambahan modal?

Tahun 2021 menjadi tahun bagi saham bank kecil, desakan OJK untuk menambah modal, bersambut dengan kebutuhan fintech yang ingin melebarkan sayapnya di dunia keuangan.

Beberapa sudah bergerak, seperti Akulaku yang hanya tinggal menunggu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) baru BBYB. Juga SEA Group (Induk Shopee) yang mengakuisisi Bank Kesejahteraan Ekonomi menjadi Seabank, sayangnya belum go public.

Beberapa fintech lain mengambil kepemilikan terbesar kedua di bank-bank kecil seperti Gopay yang memiliki 21% saham ARTO dan Kredivo yang memiliki 24% BBSI. Mereka tidak sampai menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) di bank tersebut, kemungkinan untuk menghindari keharusan tender offer.

Tetapi berapa lagi fintech yang masih berminat masuk ke dunia perbankan sedangkan ada 20-an lebih bank kecil di pasar? Ke 20-an bank tersebut jika harus memenuhi modal inti Rp3 triliun maka harus ada tambahan dana Rp27 triliun ke pasar.

Modal Inti Bank Kecil
Posisi Permodalan Bank Kecil dan Kebutuhan Tambahan Modal di TW2 2021

Jumlah yang memang sangat besar mengingat pemegang saham minoritas bank-bank kecil didominasi oleh investor ritel. Berbeda dengan bank-bank besar yang saham publiknya juga dipegang oleh pemain-pemain institusi besar baik dari dalam maupun luar negeri.

Masalahnya ada pada tingkat partisipasi investor ritel pada corporate action tersebut. Contoh pada rights issue BEKS di Januari 2021, hanya 10% dari investor ritel yang menebusnya dengan perkiraan dana terkumpul Rp300 miliar.

Sehingga tanpa dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat itu yang menyetor Rp1,55 triliun, sulit bagi BEKS jika hanya mengandalkan investor ritel semata. Jauh berbeda dengan BBRI di mana jumlah rights yang ditebus mencapai 97%.

Tanpa adanya story dan rekam jejak PSP yang bonafid, sepertinya sulit bagi bank-bank kecil untuk mengumpulkan dana yang besar dari rights issue bahkan sampai triliunan. Bisa mengumpulkan Rp400 miliar saja sudah bagus.

Tetapi OJK bukan kejam tanpa kompromi, mereka juga memberikan alternatif yaitu sistem Kelompok Usaha Bank (KUB). Berdasarkan POJK 12 Tahun 2020, suatu KUB dapat dibentuk apabila ada bank yang bertindak sebagai holding dan ada minimal satu bank di bawahnya sebagai anak perusahaan.

Meski persyaratan minimal modal inti untuk holding tetap Rp3 triliun, namun bank yang ada di bawahnya hanya perlu modal inti Rp1 triliun. Contohnya ada pada BBHI dan Bank Digital BCA yang mengekor ke induknya sehingga hanya perlu modal inti Rp1 triliun.

Sehingga alternatifnya bagi bank kecil adalah menjadi anak perusahaan dari bank-bank yang lebih besar. Nantinya ada pertukaran saham dengan sistem inbreng, sehingga owner lama bank kecil akan memiliki saham dari bank holding dengan persentase tertentu.

Atau bank-bank kecil ini melakukan merger satu sama lain. Sehingga nanti terbentuk bank gabungan yang lebih kuat.

Lebih mudah dikatakan daripada dilakukan memang. Tetapi daripada mengandalkan pasar dan investor ritel yang cenderung fluktuatif?

--
Anton Hermansyah

03 September 2021

Lapkeu Bukalapak TW2 2021 Cadangan Kas Cukup untuk Bertahan Kurang dari 2 Tahun

BUKA Laporan 1H21

Bukalapak (BUKA) akhirnya menerbitkan laporan Triwulan (TW) 2 tahun 2021 nya, selama enam bulan pertama ada beberapa perkembangan dari sisi Laporan Laba/Rugi, meskipun secara cash basis masih belum banyak perkembangan.

Perlu diingat, ini adalah keadaan sebelum IPO. Di mana tambahan dana Rp21,9 triliun baru akan dicatat pada Laporan TW 3.

Dari Laporan Laba Rugi, masih terdapat kerugian Rp767 miliar, tetapi ini sudah menciut 25,2% dibandingkan rugi Rp1 triliun di periode yang sama tahun lalu. Ini karena pendapatan yang meningkat 34,7% Year-on-Year (YoY) ke Rp863,6 miliar.

Pendapatan utama BUKA masih berasal dari segmen marketplace, namun pertumbuhan segmen ini tidak banyak. Pendapatan marketplace hanya naik 4,4% YoY ke Rp529,2 miliar.

BUKA - Pendapatan Segmen 1H21
Pendapatan Segmen BUKA 1H21

Hal yang menggembirakan adalah mulai progresifnya pendapatan dari segmen "Mitra Bukalapak" yang mulai ngebut. Pendapatan segmen ini tumbuh 349,5% YoY ke Rp289,8 miliar.

Tetapi segmen ini masih lebih besar pasak daripada tiang, karena beban segmen Mitra mencapai Rp314,9 miliar, naik 64,7% YoY dibandingkan Rp100,8 miliar di periode yang sama tahun lalu.

BUKA Beban Pokok Segmen 1H21
Beban Pokok Segmen BUKA 1H21

Dari sisi persentase, kenaikan pada beban masih lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan pada pendapatan, jika pertumbuhannya konsisten, bisa saja tahun depan segmen Mitra sudah menguntungkan.

Meskipun berkembang secara buku, tetapi secara cash basis Bukalapak masih belum menunjukkan perkembangan yang berarti. Arus Kas Operasional perseroan masih tetap negatif Rp750 miliar pada enam bulan pertama tahun ini, tidak berbeda dengan periode yang sama tahun lalu.

BUKA Arus Kas 1H21
Arus Kas BUKA 1H21

Ini artinya kas Bukalapak akan terus berkurang sebesar Rp750 miliar dalam 6 bulan atau sekitar Rp1,5 triliun per tahunnya.

Apabila keadaan arus kas ini terus berlanjut, maka cadangan kas Rp2,7 triliun hanya bisa untuk bertahan selama 1,8 tahun, atau jika kita konversi ke format 12 bulan, maka kita akan mendapatkan angka 1 tahun 10 bulan.

Meskipun saat ini sudah ada tambahan "nyawa" Rp21 triliun (yang cukup untuk 14 tahun) semoga memang ada terobosan dari manajemen dalam hal arus kas ini dalam jangka waktu tersebut. Sehingga menambah keyakinan investor untuk hold saham Bukalapak.

--
Anton Hermansyah