![]() |
| Situasi di Unit Layanan Paspor (ULP) Karang Tengah |
Paspor saya sudah lama habis dari Oktober 2016, karena diberi libur pengganti oleh kantor maka saya coba untuk perpanjang paspor. Daripada harus jauh-jauh ke Warung Buncit, saya memutuskan untuk ke Unit Layanan Paspor (ULP) Karang Tengah yang ada di dekat rumah.
Senin Wage, 20 Maret 2017, datang ke ULP jam 10.00 langsung ditolak satpam.
"Maaf Mas, nomor antriannya sudah habis dari jam 7.00 pagi, ini formulirnya nanti di isi, besok datang ke sini pagi ya, antrian dibuka jam 6.00," kata satpam.
Saya cuma bisa melongo.
Satpam juga berkata untuk bawa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopinya
- Kartu Keluarga (KK) dan fotokopinya
- Akta kelahiran atau ijazah sekolah dan fotokopinya
- Paspor lama dan fotokopinya
- Formulir permohonan paspor
- Surat pernyataan tidak akan menggunakan paspor untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) + tanda tangan di atas materai
Semua fotokopi harus di kertas A4 dan jangan dipotong. Untuk materai jangan kuatir karena bisa dibeli di Indomaret seberang.
Selasa Kliwon, 21 Maret 2017, Saya bangun pagi jam 5.30, sarapan, berangkat dan sampai di sana jam 6.30. Ternyata sudah banyak yang antri, Saya pun menyerahkan fotokopi dokumen dan formulir yang sudah di isi ke satpam yang kemudian memasukkan ke map kuning.
Dalam sehari, ULP Karang Tengah hanya menerima 140 antrian, terdiri atas 120 antrian biasa dan 20 antrian prioritas yaitu orang lanjut usia di atas 60 tahun dan ibu hamil. Biarpun Saya merasa sudah datang pagi, tetapi Saya ternyata ada di urutan 94, luar biasa memang.
Saya pun baru dipanggil jam 10.30, petugas di bawah memverifikasi dokumen saya dengan aslinya.
"Langsung foto ke atas ya," petugas bilang.
Di atas harus menunggu lagi, mungkin sampai 30 menit untuk dipanggil. Petugas mengambil foto dan sidik jari Saya.
Seharusnya, nanti setelah foto Saya akan menerima resi pembayaran, nantinya resi itu akan menjadi bukti untuk membayar di Bank Negara Indonesia (BNI). Tidak boleh bayar langsung sekarang, yang menurut saya malah lebih merepotkan, meski bisa mencegah pungutan liar (pungli).
Kemudian kejadian buruk terjadi.
"Sedang ada eror pada sistem pembayaran, kalau sudah online lagi akan kami cetak resminya, tapi kami belum tahu kapan," petugas berkata.
Saya bertanya kembali, kira-kira 'kapan' itu pukul berapa?
"Mungkin besok, atau nanti datang lagi saja jam 15.00 ke sini, nanti kami titip di tempat fotokopi," jawab petugas.
Ternyata memang jam 15.00 masih belum selesai, saya pun baru bisa ambil besok pagi nya, di hari Rabu Legi, 22 Maret 2017 jam 8.00. Saya ambil di tempat fotokopi, tanda tangan paspor dan pulang membawa paspor baru.
--Anton Hermansyah
